WASHINGTON (Reuters) – Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump dan 35 orang lainnya atas pembunuhan jenderal top Qassem Soleimani dan telah meminta bantuan Interpol, jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan pada Senin (29 Juni), menurut kantor berita Fars.
Amerika Serikat dan Interpol sama-sama menolak gagasan untuk bertindak atas surat perintah semacam itu.
Amerika Serikat membunuh Soleimani, pemimpin Pasukan Quds Garda Revolusi, dengan serangan pesawat tak berawak di Irak pada 3 Januari. Washington menuduh Soleimani mendalangi serangan oleh milisi yang bersekutu dengan Iran terhadap pasukan AS di wilayah tersebut.
Alqasimehr mengatakan surat perintah itu dikeluarkan atas tuduhan pembunuhan dan aksi teroris. Dia mengatakan Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan “red notice” yang meminta penangkapan Trump dan orang-orang lain yang dituduh Republik Islam mengambil bagian dalam pembunuhan Soleimani.
Alqasimehr mengatakan kelompok itu termasuk pejabat militer dan sipil AS lainnya tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Utusan AS untuk Iran Brian Hook mengatakan surat perintah itu adalah “aksi propaganda” pada konferensi pers di Arab Saudi.
“Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan red notice. (dari) yang bersifat politik,” katanya.
“Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas … Ini adalah aksi propaganda yang tidak dianggap serius oleh siapa pun.”
Interpol mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya untuk melakukan “intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras”.
+ There are no comments
Add yours