Dua wanita yang bekerja untuk pengecer sepeda motor terkenal Mah Pte Ltd harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi karena peran mereka dalam menyalahgunakan hampir $ 570.000 dari majikan mereka.
Warga Singapura Kamalasari Kamaludin, 36, dan Sayeeda Nafisa Osman, 38, mengambil uang yang dimaksudkan untuk perusahaan dari setidaknya 457 pelanggan yang melakukan pembayaran angsuran.
Mereka menggunakan dana tersebut untuk menutupi pengeluaran pribadi mereka dan tidak melakukan restitusi, pengadilan mendengar.
Kamalasari dijatuhi hukuman pada hari Jumat (29 Januari) empat tahun dan empat bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan mengambil bagian dalam konspirasi untuk melakukan pelanggaran kriminal kepercayaan.
Dia juga mengakui dua tuduhan berurusan dengan manfaat dari perilaku kriminalnya.
Sayeeda ditangani sebelumnya. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan 10 bulan penjara.
Pelanggaran itu terjadi pada 2014 dan tahun berikutnya. Kedua wanita itu berhenti bekerja di sana pada November 2015 setelah kejahatan mereka terungkap.
Pada hari Jumat, Wakil Jaksa Penuntut Umum Chng Luey Chi menggambarkan bagaimana para wanita menyedot uang.
Keduanya telah menggunakan peran mereka di perusahaan untuk menipu Mah Pte Ltd agar percaya bahwa pelanggan gagal membayar cicilan.
Kamalasari pernah bekerja di departemen hukum Mah, dan terlibat dalam menyiapkan dokumen tentang pelanggan yang gagal membayar angsuran mereka ke perusahaan.
Sayeeda bekerja sebagai kasir dan memiliki akses ke semua sistem komputer perusahaan.
DPP mengatakan sekitar tahun 2014, Sayeeda meminta untuk meminjam uang dari Kamalasari. Wanita yang lebih muda menjawab bahwa dia tidak punya uang tunai untuk cadangan. Para wanita kemudian menetas rencana untuk menyalahgunakan uang.
“Mereka akan mengumpulkan uang tunai dari pelanggan yang melakukan pembayaran angsuran … Ketika seorang pelanggan menyerahkan pembayaran angsuran kepada Sayeeda, mereka akan mengeluarkan tanda terima manual kepada pelanggan alih-alih memasukkannya ke dalam sistem komputer dan menghasilkan tanda terima dari sana.
“Ini akan memastikan bahwa pembayaran tidak ditangkap dalam sistem komputer. Mereka kemudian akan mempertahankan uang tunai yang diberikan oleh pelanggan dan membagi uang tunai di antara mereka sendiri,” kata DPP.
+ There are no comments
Add yours