SINGAPURA – Semua produk tembakau yang dijual di Singapura akan dikenakan kemasan standar mulai Rabu (1 Juli).
Kemasan akan mencakup peringatan kesehatan grafis yang diperbesar, dan akan berlaku untuk semua produk tembakau, termasuk rokok, cerutu, cerutu, beedies, ang hoon dan produk tembakau linting Anda sendiri, Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan pada hari Senin (29 Juni).
Langkah-langkah pengemasan ini, pertama kali diumumkan pada 31 Oktober 2018, adalah bagian dari pendekatan multi-cabang yang ditujukan terutama untuk mencegah non-perokok berhenti merokok, mendorong perokok untuk berhenti, dan mendorong warga Singapura untuk mengadopsi gaya hidup bebas tembakau, yang pada akhirnya akan mengarah pada pengurangan prevalensi merokok, kata MOH.
Sebagai bagian dari peraturan baru yang berlaku mulai Rabu, semua logo, warna, gambar dan informasi promosi pada kemasan produk tembakau harus dihapus.
Peringatan kesehatan grafis wajib pada produk tersebut juga harus mencakup setidaknya 75 persen permukaan, naik dari 50 persen saat ini.
Semua produk tembakau yang diimpor ke, didistribusikan, dijual, ditawarkan untuk dijual atau dimiliki untuk dijual di Singapura harus mematuhi peraturan pengemasan yang baru.
Ketidakpatuhan dapat dihukum dengan denda hingga $ 10.000, penjara hingga enam bulan, atau keduanya, untuk pelanggar pertama kali.
Mereka yang memiliki keyakinan kualifikasi sebelumnya akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
MOH mencatat bahwa pemberitahuan satu tahun diberikan kepada produsen tembakau, importir, grosir dan pengecer untuk menyesuaikan dan mempersiapkan langkah-langkah baru.
+ There are no comments
Add yours