BEIJING (AFP, REUTERS) – China memperingatkan pada Senin (29 Juni) bahwa mereka akan memberlakukan pembatasan visa pada warga AS yang telah “berperilaku mengerikan” atas Hong Kong, menjelang persetujuan yang diharapkan dari anggota parlemen Beijing untuk undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di kota itu.
China bergerak maju pada undang-undang keamanan yang akan menegakkan hukuman untuk subversi dan pelanggaran lainnya di Hong Kong, yang diguncang oleh protes pro-demokrasi besar-besaran dan kadang-kadang kekerasan tahun lalu.
Pada hari Jumat, pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengatakan pihaknya membatasi visa AS untuk sejumlah pejabat China yang tidak ditentukan karena melanggar otonomi pusat keuangan.
Juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian mengatakan pada hari Senin bahwa “skema AS … untuk menghalangi pengesahan undang-undang keamanan nasional Hong Kong tidak akan pernah menang”.
“Untuk menargetkan tindakan AS yang salah di atas, China telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap orang-orang Amerika yang telah berperilaku mengerikan pada hal-hal yang berkaitan dengan HK,” kata Zhao. Dia tidak merinci individu AS mana yang menjadi sasaran.
Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas hak asasi manusia PBB semuanya menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang itu dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap Beijing, yang menggunakan undang-undang serupa di daratan otoriter untuk menghancurkan perbedaan pendapat.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pekan lalu bahwa pembatasan visa baru oleh Washington berlaku untuk pejabat “saat ini dan mantan” dari Partai Komunis China yang berkuasa “diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong.”
Senat AS juga menyetujui RUU pekan lalu yang akan menjatuhkan sanksi wajib pada orang atau perusahaan yang mendukung upaya untuk membatasi otonomi Hong Kong. Ini termasuk sanksi sekunder pada bank yang melakukan bisnis dengan siapa pun yang mendukung tindakan keras terhadap otonomi wilayah.
Zhao mengatakan kepada wartawan bahwa China telah mengajukan keluhan kepada AS atas RUU tersebut dan memperingatkan bahwa Beijing akan menanggapi dengan tindakan balasan yang kuat dalam menanggapi tindakan AS di Hong Kong.
+ There are no comments
Add yours